Dewan Tampung Usulan Raperda Inisiatif dan Semua Komisi

img

Rapat terbatas pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD Berau

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melalui rapat terbuka terbatas Selasa (31/1/2023), menggelar  pembahasan  usulan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif  DPRD Berau dari semua Komisi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua II Ahmad Rifai, juga dihadiri anggota dari masing-masing Komisi I, II, dan III di gedung dewan Jl Gatot Subroto.

Disampaikan Syarifatul pertemuan digelar sebagai upaya persiapan  dilakukannya pembahasan bersama tim Prolegda Pemkab Berau dalam waktu dekat ini. “Dalam pembahasan ini kami mau minta masukan semua komisi, termasuk  segera menyampaikan semua usulan masing-masing Komisi untuk menyampaikan usulan Raperda Inisiatif,”ungkap Syarifatul membuka pertemuan.

Sesuai jadwal bersama Pemkab Berau disampaikan Syarifatul Syadiah lagi, pembahasan bersama pada minggu depan dan langsung ditindaklanjuti Momerandum Of Understanding (MOU). Untuk itu kepastian penyampaian Raperda Inisiatif dari Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal perlu ada kepastian finalnya. “Sudah menjadi kesepakatan kita pertemuan diawal bulan Januari lalu agar semua Komisi segera menyampaikan usulannya,”tukas Syarifatul Syadiah.

Penyampaian usulan pertama  dari Komisi I DPRD Kabupaten Berau disampaikan Falentins Keo Meo A Md menyampaikan  tiga hal yakni terkait revisi Perda Tata Ruang Wilayah RTRW, revisi Perda Miras, dan Raperda Pemberdayaan Bumdes.”Sesuai hasil rapat Komisi I kami sepakati mengajukan 3 Raperda Inisiatif sekiranya dapat menjadi pertimbangan pimpinan,”ujar Falentins. Sementara Komisi II Bidang Perekonomian Dan Keuangan belum mengusulkan Raperda Inisiatif dan  untuk Komisi III Bidang Pembangunan disampaikan H Saga mengusulkan Raperda Inisiatif Pengaturan Penamaan Jalan.Dalam kesempatan itu Rudi P magunsong SH memberikan masukan pentingnya juga keberadaan Raperda pengaturan Ormas sebagaimana sudah diterapkan oleh Kotamadya Tarakan yang setiap 2 bulan sekali melakukan pembinaan.

Menyikapi semua usulan semua Komisi DPRD Berau,  pimpinan Syarifatul menyampaikan seyogyanya perkomisi hanya 1 Raperda Inisiatif, kondisi itu menyesuaikan kondisi anggaran diperlukan untuk melahirkan 1 piranti hukum Raperda Inisiatif. “Perlu dilakukan remuk bersama lagi terkait Raperda usulan yang final nantinya, menjadi ketetapan dewan usulan Raperdanya di tahun 2023,”jelas Syarifatul seraya  menutup pertemuan .(sep/adv)